Add caption |
PROPOSAL KEGIATAN SEMINAR
MEMBANGUN KARAKTER WIRA USAHA DALAM PEMBELAJARAN
SAINTIFIK IPS
A. Pendahuluan
Guru dan peserta didik perlu selalu ditingkatkan
perannya , baik dalam pembelajaran di kelas maupun dalam kehidupan sehari hari
dalam masyarakat. Hal tersebut menjadi semakin penting agar insan pendidikan
memberi sumbangan besar bagi usaha tercapainya tujuan nasional dalam memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanagtkan
oleh UUD 1945.
Sehubungan dengan itu, guru dan peserta didik perlu
mengembangkan karakter wira-usaha setiap hari semaksimal mungkin. Pembentukan
dan pengembangan karakter wira usaha dapat ditumbuhkembangkan melalui kegiatan
pembelajaran IPS yang direkayasa sedemikian rupa agar dapat menggali dan mengembangkan nilai nilai luhur seorang wira usaha tangguh.
Oleh
karena itu ,dipandang perlu ada seminar dengan tema : MEMBANGUN KARAKTER WIRA
USAHA DALAM PEMBELAJARAN SAINTIFIK IPS
B. Nama Kegiatan :
Seminar
sehari MGM IPS Kabupaten Banjarnegara dengan tema MEMBANGUN KARAKTER WIRA USAHA
DALAM PEMBELAJARAN SAINTIFIK IPS
C. Waktu dan Tempat
1. Hari/tanggal : Kamis, 22 Oktober 2015
2. Waktu : Pukul 08.00 – selesai
3. Tempat : Gedung SKB (Sanggar Kegiatan
Belajar)
Kabupaten Banjarnegara
D. Dasar Hukum
Dasar hukum yang
digunakan sebagai acuan dalam penyusunan pedoman pemberian bantuan dana kepada
MGMP SMP ini, yaitu:
1.
Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Pembukaan pada alinea 4, dan Bab XIII
Pendidikan, pasal 31, ayat (1) dan ayat (2);
2.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, pasal 30 sampai dengan pasal 44;
3.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
4.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
5.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik PTK;
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
9.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
10.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
11.
Program kerja Pengurus MGMP IPS Kabupaten Banjarnegara Tahun
2015
12.
Keptusan Rapat Pengurus MGMP IPS Kabupaten Banjarnegara
tanggal 6 Agustus 2015
E. Tujuan
Kegiatan
1.
Memotivasi
Guru IPS agar selalu menumbuhkembangkan karakter wira usaha dalam setiap
pembelajaran, sehingga pembelajaran berjalan menarik, semangat, dinamis,
kreatif, inovatif dan produktif
2.
Memberi
gambaran yang signifikan kepada Guru IPS tentang karakter wira usaha yang harus
digali dan dikembangkan dalam pembelajaran beserta teknik pengembangannya
sesuai dengan metode saintifik ( mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasikan / mengolah informasi dan mengkomunikasikan )
3.
Membangun
mindset Guru IPS dan peserta didik agar selalu berpikir dan bertindak lebih
mandiri, kreatif, inovatif, produktif
sehingga pembelajaran berlangsung menarik, menyenangkan dan berdaya guna
4.
Menumbuhkan
inspirasi kepada peserta didik dan guru IPS untuk mempraktekkan kegiatan wira
usaha di sekolah
5.
Memberi
kesempatan kepada Guru IPS untuk mendapatkan angka kredit dalam jabatan
F. Sasaran
Kegiatan
1. Sasaran primer : Guru IPS di SMP negeri/ swasta
sekabupaten Banjarnegara
2.
Sasaran
sekunder : peserta didik di SMP negeri/
swasta
sekabupaten Banjarnegara
G. Nara
Sumber
1. Kepala
Dindikpora Kab.Banjarnegara ( Kebijakan Dindikpora )
2. Kabid.
PTK Dindikpora Kab.Banjarnegara ( Informasi PKG/PKB)
3. Slamet
Sukardi (cara menumbuhkan karakter wira usaha)
H. Kepanitiaan
Ketua : DAROJAD DWI PUTRA, S.Pd,
Msi
Sekretaris : Purwo Setiono, S.Pd
Bendahara : IIN NUR INSANIWATI, S.Pd
Seksi Tempat dan sarpras :
1.
Ahmad
Yuni, S.Pd
2.
Waluyo,
S.Pd
3.
Teguh
Suhartono ,S.Pd
4.
Uun
, S.Pd
Seksi
Konsumsi :
1.Nanik Sri Rahayu,S.Pd,M.Pd
2.Dra.Sri Dwi Hastuti,MM
Seksi Pendaftaran :
Korda I : Iin Nur Insaniwati, S.Pd (HP.
085290796170 )
Korda II : Waluyo, S.Pd (SMPN 1 Wanadadi, HP.
081391007405)
Korda III : Sujoko ,S.Pd ( SMP 1 Susukan, HP.081327331636 )
Korda IV : Sri Asih Rejeki, S.Pd ( SMPN 2 Pejawaran, HP. 081227547399 )
I. Rencana
Anggaran Pendapatan dan Biaya
Banjarnegara
, 1 Oktober 2015
Ketua Sekretaris
DRA. SRI DWI
HASTUTI, MM PURWOSETIONO,S.Pd
NIP. 19681116 199702 2 001 NIP.19630327 199803 1004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar