Selasa, 13 Oktober 2015

BGAIMANA HUKUM PUASA TANGGAL 10 MUHARAM ?

Bulan Muharram Dan Puasa Muharram

Penulis: Ustadz Sa’id Ya’i Ardiansyah, Lc., M.A.




Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai Syahrullah (Bulan Allah). Tentunya, bulan ini memilki keutamaan yang sangat besar

 
  6289  14
gerhana_bulan
Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Syahrullah (Bulan Allah). Tentunya, bulan ini memilki keutamaan yang sangat besar.
Di zaman dahulu sebelum datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bulan ini bukanlah dinamakan bulan Al-Muharram, tetapi dinamakan bulanShafar Al-Awwal, sedangkan bulan Shafar dinamakan Shafar Ats-Tsani. Setelah datangnya Islam kemudian Bulan ini dinamakan Al-Muharram.1
Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya adalah waktu yang diharamkan. Untuk apa? Untuk menzalimi diri-diri kita dan berbuat dosa. Allah subhanahu wa ta’alaberfirman:
{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)
Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((… السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان.))
Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta RajabMudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban. “2
Pada ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
{ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }
Janganlah kalian menzalimi diri-diri kalian di dalamnya”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini lebih berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya. Qatadah rahimahullah pernah berkata:
(إنَّ الظُّلْمَ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوِزْراً مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهَا، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيْماً، وَلَكِنَّ اللهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِه مَا يَشَاءُ.)
“Sesungguhnya berbuat kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada berbuat kezaliman di selain bulan-bulan tersebut. Meskipun berbuat zalim pada setiap keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala urusannya sesuai apa yang dikehendaki-Nya.”3
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
(…فَجَعَلَهُنَّ حُرُماً وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ، وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ وَاْلأَجْرُ أَعْظَمُ.)
“…Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.”4

Haramkah berperang di bulan-bulan haram?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Jumhur ulama memandang bahwa larangan berperang pada bulan-bulan ini telah di-naskh (dihapuskan), karena Allahsubhanahu wa ta’ala berfirman:
{ فَإِذَا انسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ }
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka Bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS At-Taubah: 5)
Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan berperang pada bulan-bulan tersebut, tidak dihapuskan dan sampai sekarang masih berlaku. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa tidak boleh memulai peperangan pada bulan-bulan ini, tetapi jika perang tersebut dimulai sebelum bulan-bulan haram dan masih berlangsung pada bulan-bulan haram, maka hal tersebut diperbolehkan.
Pendapat yang tampaknya lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi penduduk Thaif pada bulan Dzul-Qa’dah pada peperangan Hunain.5

Keutamaan Berpuasa di Bulan Muharram

Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berpuasa selama sebulan penuh di bulan Muharram atau sebagian besar bulan Muharram. Jika demikian, mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa sebanyak puasa beliau di bulan Sya’ban? Para ulama memberikan penjelasan, bahwa kemungkinan besar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui keutamaan bulan Muharram tersebut kecuali di akhir umurnya atau karena pada saat itu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki banyak udzur seperti: safar, sakit atau yang lainnya.
Keutamaan Berpuasa di Hari ‘Asyura (10 Muharram)
Di bulan Muharram, berpuasa ‘Asyura tanggal 10 Muharram sangat ditekankan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((…وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ.))
… Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.”6
Ternyata puasa ‘Asyura’ adalah puasa yang telah dikenal oleh orang-orang Quraisy sebelum datangnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga berpuasa pada hari tersebut. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:
(كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَه.)
“Dulu hari ‘Asyura, orang-orang Quraisy mempuasainya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempuasainya. Ketika beliau pindah ke Madinah, beliau mempuasainya dan menyuruh orang-orang untuk berpuasa. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura’. Barang siapa yang ingin, maka silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak ingin, maka silakan meninggalkannya.” 7
Keutamaan Berpuasa Sehari Sebelumnya
Selain berpuasa di hari ‘Asyura disukai untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkeinginan, jika seandainya tahun depan beliau hidup, beliau akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Tetapi ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada tahun tersebut.
عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – يَقُولُ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ, قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: (( فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ.)) قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan memerintahkan manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila tahun depan -insya Allah- kita akan berpuasa dengan tanggal 9 (Muharram).’ Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.”8
Banyak ulama mengatakan bahwa disunnahkan juga berpuasa sesudahnya yaitu tanggal 11 Muharram. Di antara mereka ada yang berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas berikut:
(( صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا.))
Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari.”9
Akan tetapi hadits ini lemah dari segi sanadnya (jalur periwayatan haditsnya).
Meskipun demikian, bukan berarti jika seseorang ingin berpuasa tanggal 11 Muharram hal tersebut terlarang. Tentu tidak, karena puasa tanggal 11 Muharram termasuk puasa di bulan Muharram dan hal tersebut disunnahkan.
Sebagian ulama juga memberikan alasan, jika berpuasa pada tanggal 11 Muharram dan 9 Muharram, maka hal tersebut dapat menghilangkan keraguan tentang bertepatan atau tidakkah hari ‘Asyura (10 Muharram) yang dia puasai tersebut, karena bisa saja penentuan masuk atau tidaknya bulan Muharram tidak tepat. Apalagi untuk saat sekarang, banyak manusia tergantung dengan ilmu astronomi dalam penentuan awal bulan, kecuali pada bulan Ramadhan, Syawal dan Dzul-Hijjah.
Tingkatan berpuasa ‘Asyura yang disebutkan oleh para ahli fiqh
Para ulama membuat beberapa tingkatan dalam berpuasa di hari ‘Asyura ini, sebagai berikut:
  1. Tingkatan pertama: Berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
  2. Tingkatan kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
  3. Tingkatan ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram.
  4. Tingkatan keempat: Berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram.
Sebagian ulama mengatakan makruhnya berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena hal tersebut mendekati penyerupaan dengan orang-orang Yahudi. Yang berpendapat demikian di antaranya adalah: Ibnu ‘Abbas, Imam Ahmad dan sebagian madzhab Abi Hanifah.
Allahu a’lam, pendapat yang kuat tidak mengapa berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena seperti itulah yang dilakukan oleh Rasulullah selama beliau hidup.

Hari ‘Asyura, Hari Bergembira atau Hari Bersedih?

Kaum muslimin mengerjakan puasa sunnah pada hari ini. Sedangkan banyak di kalangan manusia, memperingati hari ini dengan kesedihan dan ada juga yang memperingati hari ini dengan bergembira dengan berlapang-lapang dalam menyediakan makanan dan lainnya.
Kedua hal tersebut salah. Orang-orang yang memperingatinya dengan kesedihan, maka orang tersebut laiknya aliran Syi’ah yang memperingati hari wafatnya Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Husainradhiallahu ‘anhu terbunuh di Karbala’ oleh orang-orang yang mengaku mendukungnya. Kemudian orang-orang Syi’ah pun menjadikannya sebagai hari penyesalan dan kesedihan atas meninggalnya Husain.
Di Iran, yaitu pusat penyebaran Syi’ah saat ini, merupakan suatu pemandangan yang wajar, kaum lelaki melukai kepala-kepala dengan pisau mereka hingga mengucurkan darah, begitu pula dengan kaum wanita mereka melukai punggung-punggung mereka dengan benda-benda tajam.
Begitu pula menjadi pemandangan yang wajar mereka menangis dan memukul wajah mereka, sebagai lambang kesedihan mereka atas terbunuhnya Husainradhiallahu ‘anhu.
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: (( لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ.))
Bukan termasuk golonganku orang yang menampar-nampar pipinya, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti teriakan orang-orang di masa Jahiliyah.”10
Kalau dipikir, mengapa mereka tidak melakukan hal yang sama di hari meninggalnya ‘Ali bin Abi Thalib, Padahal beliau juga wafat terbunuh?
Di antara manusia juga ada yang memperingatinya dengan bergembira. Mereka sengaja memasak dan menyediakan makanan lebih, memberikan nafkah lebih dan bergembira layaknya ‘idul-fithri.
Mereka berdalil dengan hadits lemah:
(( مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ.))
Barang siapa yang berlapang-lapang kepada keluarganya di hari ‘Asyura’, maka Allah akan melapangkannya sepanjang tahun tersebut.”11
Dan perlu diketahui merayakan hari ‘Asyura’ dengan seperti ini adalah bentuk penyerupaan dengan orang-orang Yahudi. Mereka bergembira pada hari ini dan menjadikannya sebagai hari raya.
Demikianlah sedikit pembahasan tentang bulan Muharram dan keutamaan berpuasa di dalamnya. Mudahan kita bisa mengawali tahun baru Islam ini dengan ketaatan. Dan Mudahan tulisan ini bermanfaat. Amin.

Daftar Pustaka
  1. Ad-Dibaj ‘Ala Muslim. Jalaluddin As-Suyuthi.
  2. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Imam An-Nawawi.
  3. Fiqhussunnah. Sayyid Sabiq.
  4. Risalah fi Ahadits Syahrillah Al-Muharram. ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan.http://www.islamlight.net/
  5. Tuhfatul-Ahwadzi. Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri.
  6. Buku-buku hadits dan tafsir dalam catatan kaki (footnotes) dan buku-buku lain yang sebagian besar sudah dicantumkan di footnotes.
Catatan Kaki
1 Lihat penjelasan As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ‘ala Muslim tentang hadits di atas.
2 HR Al-Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679/4383.
3 Tafsir ibnu Abi hatim VI/1793.
4 Tafsir Ibnu Abi Hatim VI/1791.
5 Lihat Tafsir Al-Karim Ar-Rahman hal. 218, tafsir Surat Al-Maidah: 2.
6 HR Muslim no. 1162/2746.
7 HR Al-Bukhari no. 2002.
8 HR Muslim no. 1134/2666.
9 HR Ahmad no. 2153, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 8189 dan yang lainnya. Syaikh Syu’aib dan Syaikh Al-Albani menghukumi hadits ini lemah.
10 HR Al-Bukhari 1294.
11 HR Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 9864 dari Abdullah bin Mas’ud dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab no. 3513,3514 dan 3515 dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al-Khudri. Keseluruhan jalur tersebut lemah dan tidak mungkin saling menguatkan, sebagaimana dijelaskan dengan rinci oleh Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah no. 6824.

Penulis: Ustadz Sa’id Ya’i Ardiansyah, Lc., M.A.
Artikel Muslim.Or.Id
Ingin berdonasi yang pahalanya jariyah? Mari support pelunasan markaz dakwah Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary Yogyakarta. Cek infonya di sini

HARI ASYURA 10 MUHARRAM ANTARA SUNNAH DAN BID’AH *

Kiriman sigit budi | kuikutsunnah@gmail.com

Oyi & Utami BlogPlace

Kaffah – Our Effort to be a Better Moslem



SEJARAH DAN KEUTAMAAN PUASA ASYURA
Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupkan hari bersejarah dan diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid’ah di dalamnya. Adapun yang dituntunkan syariat kepada kita pada hari itu hanyalah berpuasa, dengan dijaga agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi.
“Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa.” [1]
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya :”Apa ini?” Mereka menjawab :”Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau Rasulullah menjawab :”Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu.” [2]
Dua hadits ini menunjukkan bahwa suku Quraisy berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliyah, dan sebelum hijrahpun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya. Kemudian sewaktu tiba di Madinah, beliau temukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, maka Nabi-pun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.
Diriwayatkan pada hadits lain.
“Artinya : Ia adalah hari mendaratnya kapal Nuh di atas gunung “Judi” lalu Nuh berpuasa pada hari itu sebagai wujud rasa syukur”[3]
“Artinya : Abu Musa berkata : “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulllah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Puasalah kalian pada hari itu” [4]
“Artinya :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab : “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin” [5]
CARA BERPUASA DI HARI ASYURA
[1]. Berpuasa selama 3 hari tanggal 9, 10, dan 11 Muharram
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:
“Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya.”
Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang Al-Urf asy-Syadzi:
“Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.”
Namun di dalam sanadnya ada rawi yang diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma’al 2/76):”Ini adalah derajat yang paling sempurna.” Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:”Inilah yang Utama.”
Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11 Muharram) adalah Asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan 5/434
Namun mayoritas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuklebih hati-hati.Ibnul Qudamah di dalam Al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.
[2]. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram
Mayoritas Hadits menunjukkan cara ini:
“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:”Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.”[6]
Dalam riwayat lain :
“Artinya : Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan melaksanakan puasa pada hari kesembilan.”[7].
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata (Fathul Baari 4/245) :”Keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim”
“Artinya : Dari ‘Atha’, dia mendengar Ibnu Abbas berkata:”Selisihilan Yahudi, berpuasalah pada tanggal 9 dan 10”.
[3]. Berpuasa Dua Hari yaitu tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram
“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”
Hadits marfu’ ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat):
[a]. Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.
[b]. Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah
[c]. Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih hafal daripada perawi jalan/sanad marfu’
Jadi hadits di atas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma’tsurah karya As-Syafi’i no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/218.
Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma’arif hal 49):”Dalam sebagian riwayat disebutkan atau sesudahnya maka kata atau di sini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan….”
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/245-246):”Dan ini adalahl akhir perkara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dahulu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sebagaimana dalam hadits shahih. Maka ini (masalah puasa Asyura) termasuk dalam hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan berkata :”Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian (Yahudi).”, kemudian beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab.”
Ar-Rafi’i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213) :”Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11″
[4]. Berpuasa pada 10 Muharram saja
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/246) :”Puasa Asyura mempunyai 3 tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11. Wallahu a’lam.”
BID’AH-BID’AH DI HARI ASYURA
[1]. Shalat dan dzikir-dzikir khusus, sholat ini disebut dengan sholat Asyura
[2]. Mandi, bercelak, memakai minyak rambut, mewarnai kuku, dan menyemir rambut.
[3]. Membuat makanan khusus yang tidak seperti biasanya.
[4]. Membakar kemenyan.
[5]. Bersusah-susah dalam kehausan dan menampakkan kesusahannya itu.
[6]. Doa awal dan akhir tahun yang dibaca pada malam akhir tahun dan awal tahun (Sebagaimana termaktub dalam Majmu’ Syarif)
[7]. Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin
[8]. Memberi uang belanja lebih kepada keluarga.
[9]. As-Subki berkata (ad-Din al-Khalish 8/417):”Adapun pernyataan sebagian orang yang menganjurkan setelah mandi hari ini (10 Muharram) untuk ziarah kepada orang alim, menengok orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memotong kuku, membaca al-Fatihah seribu kali dan bersilaturahmi maka tidak ada dalil yg menunjukkan keutamaan amal-amal itu jika dikerjakan pada hari Asyura. Yang benar amalan-amalan ini diperintahkan oleh syariat di setiap saat, adapun mengkhususkan di hari ini (10 Muharram) maka hukumnya adalah bid’ah.”
Ibnu Rajab berkata (Latha’iful Ma’arif hal. 53) : “Hadits anjuran memberikan uang belanja lebih dari hari-hari biasa, diriwayatkan dari banyak jalan namun tidak ada satupun yang shahih. Di antara ulama yang mengatakan demikian adalah Muhammad bin Abdullah bin Al-Hakam Al-Uqaili berkata :”(Hadits itu tidak dikenal)”. Adapun mengadakan ma’tam (kumpulan orang dalam kesusahan, semacam haul) sebagaimana dilakukan oleh Rafidhah dalam rangka mengenang kematian Husain bin Ali Radhiyallahu ‘anhu maka itu adalah perbuatan orang-orang yang tersesat di dunia sedangkan ia menyangka telah berbuat kebaikan. Allah dan RasulNya tidak pernah memerintahkan mengadakan ma’tam pada hari lahir atau wafat para nabi maka bagaimanakah dengan manusia/orang selain mereka”
Pada saat menerangkan kaidah-kaidah untuk mengenal hadits palsu, Al-Hafidz Ibnu Qayyim (al-Manar al-Munif hal. 113 secara ringkas) berkata : “Hadits-hadits tentang bercelak pada hari Asyura, berhias, bersenang-senang, berpesta dan sholat di hari ini dan fadhilah-fadhilah lain tidak ada satupun yang shahih, tidak satupun keterangan yang kuat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain hadits puasa. Adapun selainnya adalah bathil seperti.
“Artinya : Barangsiapa memberi kelonggaran pada keluarganya pada hari Asyura, niscaya Allah akan memberikan kelonggaran kepadanya sepanjang tahun”.
Imam Ahmad berkata : “Hadits ini tidak sah/bathil”. Adapun hadits-hadits bercelak, memakai minyak rambut dan memakai wangi-wangian, itu dibuat-buat oleh tukang dusta. Kemudian golongan lain membalas dengan menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan kesusahan. Dua goloangan ini adalah ahli bid’ah yang menyimpang dari As-Sunnah. Sedangkan Ahlus Sunnah melaksanakan puasa pada hari itu yang diperintahkan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi bid’ah-bid’ah yang diperintahkan oleh syaithan”.
Adapun shalat Asyura maka haditsnya bathil. As-Suyuthi dalam Al-Lali 2/29 berkata : “Maudhu’ (hadits palsu)”. Ucapan beliau ini diambil Asy-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah hal.47. Hal senada juga diucapkan oleh Al-Iraqi dalam Tanzihus Syari’ah 2/89 dan Ibnul Jauzi dalam Al-Maudlu’ah 2/122
Ibnu Rajab berkata (Latha’ful Ma’arif) : “Setiap riwayat yang menerangkan keutamaan bercelak, pacar, kutek dan mandi pada hari Asyura adalah maudlu (palsu) tidak sah. Contohnya hadits yang dikatakan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu secara marfu.
“Artinya : Barangsiapa mandi dan bersuci pada hari Asyura maka tidak akan sakit di tahun itu kecuali sakit yang menyebabkan kematian”.
Hadits ini adalah buatan para pembunuh Husain.
Adapun hadits,
“Artinya : Barangsiapa bercelak dengan batu ismid di hari Asyura maka matanya tidak akan pernah sakit selamanya”
Maka ulama seperti Ibnu Rajab, Az-Zakarsyi dan As-Sakhawi menilainya sebagai hadits maudlu (palsu).
Hadits ini diriwayatkan Ibnul Jauzi dalam Maudlu’at 2/204. Baihaqi dalam Syu’abul Iman 7/379 dan Fadhail Auqat 246 dan Al-Hakim sebagaimana dinukil As-Suyuthi dalam Al-Lali 2/111. Al-Hakim berkata : “Bercelak di hari Asyura tidak ada satu pun atsar/hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hal ini adalah bid’ah yang dibuat oleh para pembunuh Husain Radhiyallahu ‘anhu.
Demikianlah sedikit pembahasan tentang hari Asyura. Semoga kita bisa meninggalkan bid’ah-bid’ahnya. Amin
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H-2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
__________
Foote Note
[*]. Diolah oleh Aris Munandar bin S Ahmadi, dari kitab Rad’ul Anam Min Muhdatsati Asyiril Muharram Al-Haram, karya Abu Thayib Muhammad Athaullah Hanif, tahqiq Abu Saif Ahmad Abu Ali
[1]. Hadits Shahih Riwayat Bukhari 3/454, 4/102-244, 7/147, 8/177,178, Ahmad 6/29, 30, 50, 162, Muslim 2/792, Tirmidzi 753, Abu Daud 2442, Ibnu Majah 1733, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/319,320, Al-Humaidi 200, Al-Baihaqi 4/288, Abdurrazaq 4/289, Ad-Darimy 1770, Ath-Thohawi 2/74 dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya 5/253
[2]. Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4/244, 6/429, 7/274, Muslim 2/795, Abu Daud 2444, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/318, 319, Ahmad 1/291, 310, Abdurrazaq 4/288, Ibnu Majah 1734, Baihaqi 4/286, Al-Humaidi 515, Ath-Thoyalisi 928
[3]. Hadits Riwayat Ahmad 2/359-360 dengan jalan dari Abdusshomad bin Habib Al-Azdi dari bapaknya dari Syumail dari Abu Hurairah, Abdusshomad dan bapaknya keduanya Dha’if.
[4]. Hadits Shahih Riwayat Bukahri 4/244, 7/274, Muslim 2/796, Nasa’i dalam Al-Kubra 2/322 dan Al-Baihaqi 4/289
[5]. Hadits Shahih Riwayat Muslim 2/818-819, Abu Daud 2425, Ahmad 5/297, 308, 311, Baihaqi 4.286, 300 Abdurrazaq 4/284, 285
[6]. Hadits Shahih Riwayat Muslim 2/796, Abu Daud 2445, Thabary dalam Tahdzibul Atsar 1/24, Baihaqi dalam Al-Kubra 4/287 dan As-Shugra 2/119 serta Syu’abul Iman 3506 dan Thabrabi dalam Al-Kabir 10/391
[7]. Hadits Shahih Muslim 2/798, Ibnu Majah 736, Ahmad 1/224, 236, 345, Baihaqi 4/287, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanafnya 3/58, Thabrani dalam Al-Kabir 10/401, Thahawi 2/77 dan lain-lain
[8]. Abdurrazaq 4/287, Thahawi dalam Syarh Ma’anil Atsar 2/78, Baihaqi dalam Sunan Kubra 4/287 dan dalam Syu’abul Iman 3509 dari jalan Ibnu Juraij, Atha telah mengabariku …. Sanadnya shahih. Ada juga muttabi dalam riwayat Qasim Al-Bhagawi dalam Al-Hadits Ali Ibnil Ja’di 2/886 dengan sanad shahih
[9]. Hadits Dhaif, riwayat Ahmad 1/241, Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya 2095, Thahawi 2/78, Bazar 1052 dalam Kasyfil Atsar, Baihaqi 4/278, Thobary dalam Tahdzibul Atsar 1/215, Ibnu Adi dalam Al-Kamil 3/88

HIKMAH HIJRAH NABI MUHAMMAD (4)

Tadabbur Ayat Hijrah

dakwatuna.com – “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (Al-Anfal: 72-75)
Keempat ayat ini merupakan satu-satunya rangkaian ayat-ayat hijrah yang paling lengkap dan tersusun secara berurutan dari sekitar dua puluh ayat yang berbicara tentang hijrah. Karena ayat hijrah yang lain tersebar di beberapa tempat secara terpisah dan berdiri sendiri, tidak memiliki relevansi dengan ayat sebelum atau sesudahnya.
Dalam konteks hijrah, akan lahir dua kelompok manusia yang sama-sama secara berdampingan mendapat penghargaan dan tempat istimewa di sisi Allah atas ketulusan pengorbanan dan pengabdian mereka. Dua kelompok tersebut diabadikan dengan istilah yang indah dalam Al-Qur’an, yaitu Muhajirin dan Anshar. Muhajirin adalah orang-orang yang dengan suka rela meninggalkan semua yang mereka miliki beserta tanah air tempat tinggal mereka demi menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kelompok Anshor adalah mereka yang siap menerima, membela, memberi perlindungan dan bantuan kepada orang-orang yang berhijrah dengan tanpa mengharapkan imbalan selain balasan pahala dari Allah swt.
Kedua kelompok manusia ini diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an dengan penghargaan dan jaminan yang tertinggi; Ridho Allah dan syurga-Nya yang abadi. Allah berfirman: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (At-Taubah: 100).
Ayat dengan redaksi yang sama dengan ayat ini berulang di surat At-taubah: 117, An-Nur: 22, Al-Ahzab: 6, dan Al-Hasyr: 8
Yang menarik untuk dicermati dari ayat yang menyebut aktor pelaku hijrah bahwa selain dari kelompok Muhajirin dan Anshar, Allah masih membuka peluang jaminan dan penghargaan yang sama dengan mereka bagi siapapun yang mampu mengikuti jejak teladan kedua kelompok itu dengan baik pasca hijrah yang tersirat dari firmanNya: “dan orang-orang yang mengikuti mereka (Muhajirin dan Anshar) dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”.
Demikian gambaran hijrah Rasul dengan para sahabatnya dalam konteks sejarah ayat di atas ternyata sarat dengan nilai perjuangan, pengorbanan, kepeduliaan terhadap sesama, kesabaran dan persaudaraan (ukhuwah) yang melebihi batas kekeluargaan dan kekerabatan karena direkat dengan ikatan akidah. Nilai luhur ini merupakan nilai universal yang berlaku sepanjang zaman pasca sabda Rasulullah saw tentang hijrah: “Tidak ada hijrah setelah pembebasan kota Mekah, tetapi jihad dan niat”. (H.R. Bukhari). Justru ujian nilai hijrah akan tetap menjadi neraca ketulusan dan kualitas iman seseorang dengan sebuah jaminan bahwa hijrah yang diperintahkan Allah tidak ada lain adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Allah berfirman menjelaskan jaminan-Nya: “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (An-Nisa’: 100).
Sungguh begitu mempesona Fragmen kehidupan dan interaksi harmonis yang tercermin antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dalam konteks Al-Itsar (mengutamakan dan lebih mementingkan saudaranya meskipun ia sangat membutuhkan) yang merupakan tahapan tertinggi dari sebuah implementasi bangunan ukhuwah (persaudaraan) yang telah ditunjukkan dalam sejarah hijrah sahabat Rasulullah: “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung”.(Al-Hasyr: 9)
Pembacaan lain dari ayat-ayat hijrah, bahwa aktifitas hijrah tidak terlepas dan selalu diapit dengan iman sebagai pondasi dan perjuangan (jihad) sebagai nilai aplikatif dari hijrah. Pendampingan dan pengapitan hijrah dengan iman dan jihad di dalam Al-Qur’an tentu bukan sebatas memenuhi standar keindahan bahasa Al-Qur’an, tetapi lebih dari itu terdapat nilai dan hikmah yang dikehendaki oleh Allah agar kita senantiasa memaknainya; bahwa hijrah memang merupakan bukti ketulusan iman seseorang, sedangkan jihad merupakan buah sekaligus konsekuensi logis dari aktifitas hijrah. Iman tanpa hijrah tidak akan bermakna, begitupula hijrah tanpa jihad berarti tidak berbuah. Makanya pendampingan ini berulang sebanyak sembilan kali, diawali dengan surat Al-Baqarah: 218 yang berbunyi: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Kemudian disusul secara berurutan dengan surat Ali Imran: 195, Al-Anfal; 72-75, At-Taubah: 20, An-Nahl: 41 dan 110, serta surat Al-Hajj: 58.
Semua ayat yang berbicara tentang hijrah di atas adalah dalam konteks hijrah makaniyah (hijrah fisik; perpindahan dari suatu tempat ke tempat yang lain) untuk mempertahankan akidah. Terdapat hanya satu ayat yang berbicara dalam konteks hijrah ma’nawiyah (hijrah nilai; berubah dari satu keadaan menuju keadaan yang lebih baik), yaitu firman Allah swt: “Maka Luth membenarkan (kenabian)nya. Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku senantiasa berhijrah kepada Tuhanku; sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Ankabut: 26). Dan di antara yang harus ditinggalkan dalam konteks hijrah maknawiyah seperti yang pernah Allah perintahkan kepada Rasulullah di era awal turunnya Al-Qur’an adalah perbuatan dosa dan maksiat seperti yang disebutkan dalam surat Al-Muddatsir: 5 yang bermaksud: “Dan perbuatan dosa tinggalkanlah”.
Memang hijrah makaniyah sangat kondisional dan mungkin tidak akan berulang seperti yang pernah terjadi di era Rasul, tetapi nilai dan pelajaran hijrah makaniyah masih tetap relevan, yaitu pelajaran kesabaran, kesiapan berkorban dan berjuang, kepeduliaan terhadap sesama, pelajaran persaudaraan yang dibangun atas dasar iman dengan itsar sebagai peringkat yang tertinggi serta pelajaran ta’awun untuk memperkuat posisi Islam dan umatnya. Kehidupan sosial yang ideal dan harmonis justru dirasakan oleh para sahabat saat peristiwa hijrah berlangsung. Sungguh betapa bernilai memang pelajaran hijrah para sahabat Rasul sehingga layak dijadikan momentum untuk melakukan perubahan dan perbaikan arah yang lebih baik, baik dalam skala pribadi, keluarga dan sosial.
Ditambah dengan hijrah ma’nawiyah yang merupakan media komunikasi dan harmonisasi hubungan dengan sang Khaliq. Semoga nilai dan pelajaran hijrah akan senantiasa mewarnai kehidupan kita menuju kehidupan yang lebih baik di bawah naungan rahmat dan ridha Allah swt. Amin. Allahu a’lam
Redaktur:
Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars6 Stars7 Stars8 Stars9 Stars10 Stars (18 votes, average: 9,17 out of 10)
Dr. Attabiq Luthfi, MA
Pria kelahiran Cirebon ini berlatar belakang pendidikan dari Pondok Modern Gontor, Jawa Timur. Setelah itu melanjutkan pendidikan ke S1 di Islamic University, Madinah KSA, S2 di Universitas Kebangsaan Malaysia, dan S3 di universitas yang sama. Saat ini bekerja sebagai dosen di Pasca Sarjana STAIN Cirebon, UIJ, SEBI, dan Ma'had Nuaimy.Aktif di Sie Rohani Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) UKM Malaysia. Amanah yang diemban saat ini adalah sebagai Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) di Malaysia, dan sebagai ketua Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) DKI Jakarta. Produktif dalam menghasilkan beberapa karya, di antaranya Al Qur'an Edisi Do'a, buku Studi Tafsir Al-Munir Karya Imam Nawawi Banten, dan buku Puncak Keberkatan Rizki Tersekat (Edisi Malaysia). Selain itu juga aktif sebagai kontributor tetap pada Kolom Tafsir di Majalah Al-Iman (bil Ghoib), dan sebagai kontributor tetap pada rubrik Tarbiyah di Majalah Tatsqif. Moto hidupnya adalah "Terus belajar, bekerja, dan berjuang untuk ummat".


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2008/02/18/396/tadabbur-ayat-hijrah/#ixzz3oRAFMVUR 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
















0







































0







0

HIKMAH HIJRAH NABI MUHAMMAD ( 3 )




Dalam sebuah riwayat dikisahkan, ada seorang yang mendatangi Rasulullah dan berkata: “Wahai Rasulullah,saya baru saja mengunjungi kaum yang berpendapat bahwa hijrah telah telah berakhir”, Rasulullah bersabda: ”Sesungguhnya hijrah itu tidak ada hentinya, sehingga terhentinya taubat, dan taubat itu tidak ada hentinya sehingga matahari terbit darisebelah barat”.
Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari Hijrahnya Nabi dan para sahabat dari Mekah ke Madinah saat itu adalah:
1 Pertama: perisitwa hijrah Rasululah dan para sahabatnya dari Mekah ke Madinah merupakan tonggak sejarah yang monumental dan memiliki makna yang sangat berarti bagi setiap Muslim, karena hijrah merupakan tonggak kebangkitan Islam yang semula diliputi suasana dan situasi yang tidak kondusif di Mekah menuju suasana yang prospektif di Madinah.
2 Kedua: Hijrah mengandung semangat perjuangan tanpa putus asa dan rasa optimisme yang tinggi, yaitu semangat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada yang baik, dan hijrah dari hal-hal yang baik ke yang lebih baik lagi. Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya telah melawan rasa sedih dan takut dengan berhijrah, meski harus meninggalkan tanah kelahiran, sanak saudara dan harta benda mereka.
3 Ketiga: Hijrah mengandung semangat persaudaraan, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada saat beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, bahkan beliau telah membina hubungan baik dengan beberapa kelompok Yahudi yang hidup di Madinah dan sekitarnya pada waktu itu.
Dalam konteks sekarang ini, pemaknaan hijrah tentu bukan selalu harus identik dengan meninggalkan kampung halaman seperti yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. dan kaum Muhajirin, tetapi pemaknaan hijrah lebih kepada nilai-nilai dan semangat berhijrah itu sendiri, karena hijrah dalam arti seperti ini tidak akan pernah berhenti.
Hijrah secara bahasa berarti “tarku” (meninggalkan). Dikatakan: hijrah ila syai’ berarti “intiqal ilaihi ‘an ghairihi” (berpindah kepada sesuatu dari sesuatu). Sedangkan secara istilah hijrah berarti “tarku man nahallaahu ‘anhu”: meninggalkan sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah”. (HR. Bukhari)
Dengan demikian, hijrah secara maknawi terus relevan sampai kapan pun. Bahwa nilai dan semangat hijrah harus kita bawa dalam kehidupan modern ini. Kita berhijrah dari kejahiliyahan menuju Islam. Hijrah dari kekufuran menuju Iman. Hijrah dari kesyirikan menuju tauhid. Hijrah dari kebathilan menuju al-haq. Hijrah dari nifaq menuju istiqamah. Hijrah dari maksiat menuju tha’at. Dan hijrah dari yang haram menuju yang halal.

hikmah hijrah nabi muhammad - 2

Mengurai Hikmah Hijrah, Menghitung Ulang Bekal Perjuangan

Shoutussalam.com – “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Alloh,mereka itulah yang mengharapkan rahmat Alloh,Alloh Maha pengampun, Maha penyayang”.(Q.S. Al Baqarah: 218).
Lebih dari empat belas abad yang lalu ada sebuah peristiwa besar yang merubah sejarah umat Islam dan sejarah dunia. Peristiwa tersebut menjadi sangat penting dan berharga karena ketika itu masa depan perjuangan Islam dan nasib umat Islam generasi pertama tengah dipertaruhkan. Peristiwa itu adalah hijrahnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabat generasi pertama Islam.
Mereka meninggalkan Makkah tanah kelahiran mereka menuju Madinah negeri orang yang baru dan asing. Bukan untuk mencari dunia mereka melakukan itu semua tapi ada sesuatu yang lebih mahal dari dunia dan seisinya yang sedang mereka cari dan mereka pertahankan.
Bila kita mau menggali sejarah dari peristiwa hijrahnya Nabi dan para sahabat maka akan kita temukan mutiara berharga dan keteladanan yang agung dari peristiwa tersebut. Agar peristiwa tersebut tidak menjadi kisah tanpa hikmah atau sekedar cerita tanpa makna tentunya peristiwa tersebut harus menjadi bahan renungan dan evaluasi bagi kita dalam menempuh jalan perjuangan menegakkan Islam.
Peristiwa Hijrahnya Nabi dan para sahabat dari Makkah ke Madinah sarat akan makna, nilai dan keteladanan. Diantara makna, nilai dan keteladanan dari peristiwa hijrah adalah:
Pertama, Hijrah mengajarkan kita akan makna cinta dan pengorbanan di jalan Alloh. Apakah yang mendorong generasi pertama Islam rela meninggalkan tanah kelahiran yang telah memberinya nafas kehidupan, yang telah mengeraskan tulang-tulang mereka dan yang telah memberikan mereka sebagian kenangan yang manis dalam kehidupan?.Jawabannya adalah cinta.
Apakah mereka yang berhijrah tidak mencintai tanah kelahiran dan handai taulannya?.Jawabannya bukan karena mereka tidak mencintai tapi itulah pengorbanan. Cinta dan pengorbanan keduanya tidak bisa dipisahkan. Cinta membutuhkan pengorbanan dan orang rela berkorban karena cinta. Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabat sangat mencintai Makkah. Akan tetapi ada kecintaan kepada sesuatu yang lebih agung yang membuat mereka rela mengorbankan kecintaan mereka kepada tanah air dan handai taulannya, yaitu kecintaan mereka kepada agama yang membuat mereka menemukan kehidupan baru yang penuh makna.
Kecintaan kepada Allah,Rasul dan Islam serta negeri akhirat itulah yang menyebabkan mereka dengan entengnya mengorbankan kecintaanya kepada tanah air dan handai taulannya. Mereka rela mengarungi ganasnya sahara meninggalkan tanah kelahiran yang tidak lagi bersahabat menuju negeri asing yang menjanjikan.
Bagaimana dengan kita yang mengaku mencintai Allah, Rasul dan agama ini?.Jika saja pengakuan dari setiap kita benar mungkin dienullah tidak akan direndahkan, mungkin tanah air umat Islam tidak dinajisi oleh orang-orang kafir dan mungkin kaki kita tidak tertanam di bumi di saat medan jihad memanggil kita.
Dan jika saja setiap kita mencintai agama ini tentu kita tidak akan rela menggantinya dengan paham busuk semisal Demokrasi. Sekiranya kita mencintai Rosululloh dengan tulus tentu kita tidak akan mengganti manhaj beliau dalam berjuang dengan manhaj orang kafir semisal Demokrasi. Sebab pejuang Islam sejati akan hidup dan mati diatas manhaj Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam. Sedangkan pejuang Islam gadungan akan rela menukar manhaj Rasul yang suci dengan manhaj demokrasi yang busuk demi ambisi dunia.
Karena itu ketahuilah oleh kalian bahwa mereka yang mengklaim sebagai orang yang memperjuangkan Islam namun mereka bersekutu dengan orang-orang kafir dalam partai dan majelis-majelis parlemen mereka adalah para penipu. Mereka adalah orang-orang dungu yang berkubang dalam lumpur kehinaan. Dungu karena mereka tidak mengenal manhaj Nabi dalam perjuangan dan meninggalkan manhaj tersebut. Berkubang dalam kehinaan karena mereka meninggalkan agama Islam yang suci dan menceburkan diri dalam paham yang busuk lagi najis bernama demokrasi. Teladanilah kisah Nabi dan para sahabat dalam cinta dan pengorbanan dalam peristiwa hijrah agar kita menggapai kesuksesan dalam perjuangan seperti yang pernah mereka gapai.
Kedua, hijrah mengajarkan kepada kita akan makna ukhuwah Islamiyah. Peristiwa hijrah telah menampilkan sebuah kisah nyata yang sangat mengagumkan dalam sejarah kemanusiaan. Kisah tentang persaudaraan, solidaritas dan persatuan yang diikat oleh sebuah keyakinan suci bernama Islam. Keyakinan tersebut telah mempersaudarakan bangsawan persia dan budak Habasyah, menyatukan saudagar Qurays yang kaya raya dengan penggembala kambing yang miskin.
Hijrah menjadi momentum besar untuk terwujudnya persatuan dan persaudaraan atas Islam bagi manusia dari berbagai suku, bangsa dan kelas sosial. Persaudaraan tersebut dikemudian hari menjadi modal penting untuk mewujudkan cita-cita perjuangan menegakkan Islam.
Perhatikanlah kisah berikut bagaimana hijrah menampilkan keteladanan yang sangat agung dalamukhuwah Islamiyah. Ketika para sahabat Muhajirin yang dari Makkah sampai di Madinah maka Rasulullah mempersaudarakan mereka dengan kaum Anshar yaitu kaum muslimin penduduk Madinah. Banyak diantara kaum muslimin yang dari makkah datang ke madinah dalam keadaan miskin.
Ada di antara mereka yang datang sebatang kara karena meninggalkan keluarganya yang masih kafir di Makkah. Ada pula yang datang tanpa harta kecuali makanan yang ada di dalam perutnya dan pakaian yang melekat di tubuhnya. Sehingga dijalinnya persaudaraan antara Anshar dan Muhajirin oleh Rasulullah menjadi solusi untuk mengatasi problem yang demikian dan juga untuk memperkuiat barisan kaum muslimin.
Adalah Abdurrahaman bin Auf seorang sahabat Muhajirin yang datang ke Madinah dalam keadaan miskin, kemudian dipersaudarakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam dengan sahabat Anshar yang kaya raya bernama Saad bin Rabi’. Setelah dipersaudarakan berkatalah Saad bin Rabi’ kepada Abdurrahman bin Auf yang kurang lebih begini,”Wahai saudaraku kita telah dipersaudarakan oleh Rasulullah, aku melihat engkau adalah orang yang miskin sedangkan aku memilik harta yang banyak, mari kita bagi hartaku menjadi dua, sebagian untukmu dan sebagian lagi untukku. Dan aku juga melihat engkau tidak memiliki istri sedangkan aku memiliki istri lebih dari satu, karena itu lihatlah olehmu istri-istriku, mana yang menarik hatimu akan aku ceraikan dan jika telah habis masa iddahnya maka nikahilah dia olehmu”.
Subhanallah, begitu mulia hati Saad bin Rabi dan ia begitu mencintai saudaranya sesama muslim. Namun perhatikan juga bagaimana keluhuran akhlaq dari Abdurrahman bin Auf ketika mendapatkan tawaran yang bukan basa basi tersebut. Dengan penuh kelembutan dan kalimat yang santun Abdurrahman bin Auf menjawab tawaran tersebut dengan bertutur,”Wahai saudaraku semoga Alloh memberkahi keluarga dan hartamu,tunjukkan saja kepadaku dimana pasar?”
Saad bin Rabi telah menunjukan solidaritasnya kepada sesama muslim dengan siap memberikan apa yang dimilikinya kepada saudaranya yang memang membutuhkan. Abdurrahman bin Auf telah menunjukan dirinya sebagai seorang muslim yang memiliki kemuliaan dan tidak cengeng sehingga dia tidak serta merta memanfaatkan semua fasilitas yang ditawarkan saudaranya. Abdurrahman bin Auf memilih berdagang di pasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya daripada bergantung pada belas kasihan orang lain. Dikemudian hari Abdurrahman bin Auf menjadi seorang pedagang yang kaya raya namun tetap dermawan dan gemar menginfakkan hartanya di jalan Allah.
Kisah Abdurrahman bin Auf dan Saad bin Rabi hanyalah salah satu kisah dari banyak kisah keteladanan yang telah dipentaskan oleh generasi pertama Islam dari golongan Anshor dan Muhajirin, karenanya Allah memuji mereka dengan firmanNya:
“Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan ( muhajirin) atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran,maka mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (Q.S. Al Hasyr : 9)
Jika saja umat Islam pada hari ini bisa mempraktekan makna ukhuwah islamiyah seperti yang telah dicontohkan oleh para sahabat Anshar dan Muhajirin tentu kaum muslimin palestina tidak dibantai oleh Yahudi setiap hari dan tentu al Quds sudah tidak lagi dinajisi oleh Israel terlaknat. Jika sajaukhuwah Islamiyah pada hari ini bukan sekedar slogan tentu gedung putih dan Kremlin tidak lagi tegak berdiri dengan angkuh. Dan jika saja ukhuwah Islamiyah itu hari ini ada pada diri setiap muslim tentu putra-putra terbaik umat ini tidak berada di penjara Guantanamo, penjara Abu Ghuraib ataupun penjara-penjara para durjana di bumi ini. Sayang seribu sayang Ukhuwah Islamiyah pada hari ini bagi sebagian besar kaum muslimin hanya sekedar slogan kosong tanpa bukti.
Ketiga Hijrah adalah kemenangan. “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan”.(Q.S.At Taubah : 20).
Dikatakan bahwa hijrahnya Nabi dan para sahabat adalah kemenangan karena dengan hijrah terselamatkanlah misi perjuangan, pemimpin perjuangan dan para kader perjuangan Islam. Bahkah hijrah adalah kemenangan pertama yang menjadi pintu gerbang kemenangan-kemenangan besar selanjutnya. Sebab dengan hijrah kaum muslimin berubah statusnya dari kaum yang terusir menjadi kaum merdeka yang berdaulat di dalam negerinya sendiri dibawah naungan keadilan syariat Islam.
Hijrah adalah pintu gerbang kemenangan karena setelah hijrah terjadilah peristiwa-peristiwa besar yang menjadi penentu masa depan Islam yang gemilang selanjutnya. Di antara peristiwa-peristiwa tersebut adalah perang badar yang dimenangkan oleh kaum muslimin dan menewaskan pemimpin-pemimpin kafir Qurays, perang Uhud, perang Khandaq, perjanjian Hudaibiyah sampai kepada futuh Makkah. Yang kemenangan-kemenangan tersebut berlanjut sampai dikemudian hari terbukalah gerbang Eropa oleh Tariq bin Ziad untuk kemudian takluk dalam pangkuan Islam dan tersebarlah Islam kesegenap penjuru negeri.
Spirit hijrah adalah spirit kemenangan. Karena itu bercermin pada peristiwa hijrahnya Nabi shoaallahu ‘alaihi wasalam dan para sahabat adalah menghitung bekal perjuangan kita baik itu bekal secara spiritual maupun material. Jalan perjuangan menegakkan dien ini adalah jalan panjang yang melelahkan yang ujungnya belum nampak namun pasti hasilnya. Jika kita telah menghitung ulang bekal perjuangan marilah kita genggam cahaya bara Islam agar tetap bersinar dalam hati kita dan di alam semesta ini meskipun kita harus binasa karenanya.Ambon 01 Muharram 1433H
Abu Usamah