BAB 4 PERDAGANGAN
ANTARDAERAH/ANTARPULAU DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A.
PENGERTIAN PERDAGANGAN
Adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa
berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan.
B.
PENGERTIAN PERDAGANGAN ANTARDAERAH
Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/ lembaga
suatu daerah dengan penduduk/lembaga suatu daerah lain dalam satu batas wilayah
negara atas dasar kesepakatan bersama.
C.
PENGERTIAN PERDAGANGAN ANTARPULAU
Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/ lembaga
suatu pulau dengan penduduk/lembaga
suatu pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan
bersama.
D.
PENYEBAB TERJADINYA PERDAGANGAN ANTARDAERAH / ANTARPULAU
1.
Tidak semua kebutuhan manusia tersedia di daerah tersebut
2.
Barang di daerah lain lebih bagus kualitasnya dan lebih
murah harganya
3.
Tempat belanja daerah lain lebih mudah dijangkau dan lebih
irit daripada belanja di daerah sendiri ( biasanya terjadi di daerah perbatasan
)
E.
FACTOR PENDUKUNG
PERDAGANGAN ANTARPULAU
1.
Adanya system jual beli online
2.
Berkembangnya teknologi alat komunikasi dan transportasi
3.
Banyaknya Usaha Jasa Pengiriman Barang
F.
TUJUAN PERDAGANGAN ANTARPULAU / ANTARDAERAH :
1) Memperoleh Keuntungan BESAR
2) Memperluas Jangkauan
Pasar
Agar jumlah
konsumen semakin banyak dan tersebar di berbagai daerah. sehingga pengguna
meningkat DAN keuntungan naik drastis.
G.
Faktor Pendorong Perdagangan Antarpulau/Antardaerah
1.
Perbedaan Faktor Produksi yang Dimiliki
2.
Perbedaan Tingkat Harga Antardaerah
H.
MANFAAT PERDAGANGAN ANTARPULAU/ANTARDAERAH
1.
Menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen yang lebih baik, lebih murah, lebih praktis
atau lebih cocok dengan selera
2.
Meningkatkan produktivitas
Pemasaran produk yang makin meluas akan menyebabkan
permintaan atau pemesanan terhadap produk menjadi meningkat. Hal ini akan
mendorong produsen meningkatkan jumlah produksi sehingga meningkatkan
produktivitas.
3.
Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat
Peningkatan jumlah barang yang diproduksi dalam jumlah besar
akan menyebabkan produsen butuh tenaga kerja tambahan, sehingga akan ada
lowongan kerja tambahan. Selain itu, perdagangan lintas daerah juga akan
memunculkan unit-unit usaha baru, seperti jasa kirim, perluasan transportasi,
dan sebagainya.
4.
Mengembangkan kerjasama antardaerah dalam memenuhi kebutuhan
shg terbangun kesatuan dan kesatuan bangsa yang makin kokoh
I.
RESIKO PERDAGANGAN ANTARDAERAH / ANTARPULAU :
1. Jauh , biaya besar,
2. Banyak prosedur dan syarat yang harus dipenuhi
3. Gangguan manusia dan alam
4. Perlu pengemasan ,
pengawetan dan pengamanan barang
5. Muncul hambatan pembayaran ( kredit macet, pembeli berkhianat,
harga turun dll )
6. Musibah / kecelakaan
BAB 5 :
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
(PERDAGANGAN
ANTARNEGARA)
A. PENGERTIAN
PERDAGANGAN ANTARNEGARA
Perdagangan
antarnegara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas
perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat
negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
B. RUANG
LINGKUP PERDAGANGAN ANTARNEGARA BERKAITAN DENGAN BEBERAPA KEGIATAN, YAITU:
1.
Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang
lain.
2.
Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri
ke dalam negeri.
3.
Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
4.
Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di
negara lain.
5.
Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku
dan pangsa pasar.
C.
AKTIVITAS PERDAGANGAN ANTARNEGARA
Ada 2, yaitu : Ekspor dan Impor
D. Ekspor
1. Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau
produk ke luar negeri.
2. Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan.
3. Pelaku ekspor ini disebut eksportir.
4. Tujuan utama kegiatan ekspor :
(1)
adalah
untuk memperoleh keuntungan.
(2)
Memperkuat
persahabatan antarnegara
5.
Barang
yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa MATA
UANG ASING atau mata uang luar negeri, seperti Dollar.
6. Mata uang asing ini selanjutnya ditukarkan
menjadi Rupiah pada bank dalam negeri. Mata uang asing ini ditampung oleh
pemerintah dan disebut sebagai DEVISA NEGARA. Devisa yang terkumpul akan
digunakan untuk membiayai impor.
E. IMPOR
1. Impor
merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri.
2. Seseorang
atau badan yang melakukan impor disebut importir.
3. Seorang
importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing. Importir dapat
menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri.
Selanjutnya, digunakan untuk membayar barang yang diimpor.
4.
Barang-barang yang di impor oleh Indonesia terdiri dari dua
macam, yaitu migas dan non-migas.
5.
Barang-barang yang
termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan
elpiji.
6.
Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas
antara lain adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang
tambang nonmigas seperti nikel dan batubara.
F. KEBIJAKAN
PEMERINTAH UNTUK MENDORONG EKSPOR
1.
Memberi
Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor
2.
Menjaga
Kestabilan Nilai Tukar Rupiah
3.
Membuat
Perjanjian Dagang Internasional
4.
Meningkatkan
Promosi
KETERANGAN
:
1.
KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMBERI KEMUDAHAN KEPADA
PRODUSEN BARANG EKSPOR DENGAN CARA :
a. kemudahan
mengurus perizinan
b. Memberi
bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk,
c. Memberi
bantuan kredit dengan bunga rendah.
2.
TTujuan PemerintTujuan Pemerintah memberi
Kemudahan kepada Pengusaha Eksportir :
a. produsen
menjadi semangat untuk berproduksi.
b. Harga
faktor produksi yang murah dapat menurunkan harga jual
c. sehingga
dapat meningkatkan daya saing perusahaan.
3.Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah
Kestabilan
nilai rupiah sangat penting bagi eksportir karena nilai rupiah yang stabil
terhadap uang asing akan mempermudah eksportir menghitung biaya produksi, biaya
pemasaran, harga jual dan keuntungan yang akan diraih.
4.Pelemahan
Nilai Rupiah akan mengganggu ekonomi nasional 4.Membuat Perjanjian Dagang Internasional
Perjanjian ini mencakup kesediaan masing-masing
negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang, sehingga masing-masing
penjual atau eksportir mempunyai pasar dengan perlindungan istimewa dari
perjanjian tersebut.
5. PEMERINTAH MENINGKATKAN PROMOSI BARANG EKSPOR melalui
:
1. pameran dagang
2. kedutaan besar dan konsuler
3. kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre
(ITPC),
G. FAKTOR
PENDORONG EKSPOR :
1.
Keadaan pasar luar negeri
Besar atau
kecilnya permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga
di pasar dunia
2. Keuletan
Eksportir untuk Menangkap Peluang Pasar Seorang
eksportir harus pandai menangkap dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan
kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh
karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.
3. Kondisi
Sosial, Ekonomi, Politik Suatu Negara
H.
MANFAAT PERDAGANGAN
ANTARNEGARA :
1.
Memperoleh keuntungan
2. Memperoleh
barang dan jasa yang tidak diproduksi di dalam negeri
3. Mempererat
persahabatan antar bangsa
HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
1.
Perang
2. Proteksi
( kebijakan pemerintah melarang impor suatu barang untuk melindungi produk
dalam negeri )
3. Dumping
( kebijakan pemerintah menjual barang di luar negeri lebih murah, daripada
harga di dalam negeri )
4. Tidak
stabilnya nilai mata uang
5. Bencana
Alam
6. Perselisihan
politik antar negara
7. Kekacauan
politik dan sosial dalam negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar