A. SISTEM SEWA TANAH
(LAND RENT SYSTEM)
1. Pada
pertengahan April 1811, Inggris berusaha merebut Pulau Jawa dari tangan
Belanda. Belanda kalah. Lahirlah Perjanjian Tuntang ( nama tempat di Salatiga,
, jawa Tengah) pada 18 September 1811
2. Perjanjian Tuntang antara lain menyebutkan, wilayah Jawa, Palembang, dan Makasar harus diserahkan
kepada Inggris.
3. Inggris
menyuruh Raffles menjadi Gubernur Jendral di Indonesia (1811-816)
4. Raffles membuat kebijakan Sewa Tanah ,
sebagai berikut :
1) Petani harus menyewa tanah (walaupun
tanah itu milik sendiri)
2) Harga Sewa tergantung kondisi tanah
3) Pembayaran sewa dengan Uang Tunai
4) Bagi yang tidak memiliki tanah,
dikenai pajak Kepala
5. System Sewa Tanah diterapkan di
seluruh Jawa, kecuali Batavia (Jakarta) dan Parahiyangan ( Jawa Barat sekarang). Sebab
:
a. Sebagian besar Batavia sudah
dikuasai swasta
b. Parahiyangan sudah menjadi Daerah
Wajib Tanam Kopi ( yang menguntungkan pemerintah saat itu)
6. Pelaksanaan sistem sewa tanah
tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan sehingga gagal diterapkan di
Indonesia. Beberapa PENYEBAB KEGAGALAN
PELAKSANAAN SISTEM SEWA TANAH adalah sebagai berikut.
1)
Sulit menentukan besar kecil pajak
bagi pemilik tanah karena tidak semua rakyat memiliki tanah yang sama.
2)
Sulit menentukan luas dan tingkat
kesuburan tanah petani.
3)
Keterbatasan jumlah pegawai.
4)
Masyarakat desa belum mengenal
sistem uang.
5)
Sewa Tanah hanya menguntungkan
pemerintah Inggris, menyengsarakan rakyat
8. Kebijakan-Kebijakan Raffles di Indonesia
Di Bidang Pemerintahan :
1. Membagi Pulau Jawa menjadi 18 karesidenan (sistem karesidenan ini
berlangsung sampai tahun 1964).
2. Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh
penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat.
3. Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan
kedudukannya yang mereka peroleh secara turun-temurun.
4. Sistem juri ditetapkan dalam pengadilan.
Bidang Ekonomi dan
Keuangan
1.
Petani diberikan
kebebasan untuk menanam tanaman ekspor,
2.
pemerintah hanya
berkewajiban membuat pasar
3.
Penghapusan pajak
hasil bumi
Bidang Sosial
Penghapusan
kerja rodi (kerja paksa)
Bidang Ilmu Pengetahuan
1.
Ditulisnya buku berjudul History of Java
2.
Ditulisnya buku berjudul History
of the East Indian Archipelago
3.
Ditemukannya
bunga Rafflesia Arnoldi
4.
Dirintisnya Kebun Raya Bogor
6.
mengubah sistem mengemudi dari
sebelah kanan ke sebelah kiri,
B. PENGARUH TANAM PAKSA ( CULTURE STELSEL)
1. Kebijakan Tanam Paksa dilaksanakan oleh Belanda di Indonesia pada
th 1830 . Pemimpin Tanam Paksa adalah Van Den Bosch.
2. ATURAN TANAM PAKSA (CULTURE STELSEL) :
1) Setiap penduduk wajib menyerahkan
1/5 tanah garapan untuk ditanami Tanaman Wajib Berkualitas Ekspor ( Kopi,
Kakao/Coklat. Tembakau, Tebu)
2) Tanah yang digunakan untuk Tanam Paksa, dibebaskan dari pajak
3) Hasil panen Tanam Paksa, wajib diserahkan kepada Pemerintah Belanda
4) Tenaga dan waktu untuk Tanam Paksa, tidak boleh melebihi waktu untuk menanam
padi = 3 bulan)
5) Penduduk yang tidak punya
tanah, wajib bekerja 66 hari di Perkebunan Pemerintah Belanda
6) Setiap kerusakan/gagal
panen ,menjadi tanggungjawab pemerintah
7)
Pelaksanaan Tanam Paksa
diserahkan kepada Kepala Desa
C. LATAR BELAKANG DIADAKANNYA
TANAM PAKSA :
1.
Belanda kewalahan menghadapi Perang Diponegoro selama 5 tahun (
1825-1830) dan perang melawan Belgia ( 1830-1831) yang menguras Biaya
2.
Akibat dua perang di atas, Kas Negara Belanda menjadi kosong
3.
Untuk mengisi Kas Negara dengan cepat, diadakanlah Tanam Paksa
D. DAMPAK POSITIF TANAM PAKSA
BAGAI BELANDA
1.
Mendapat keuntungan besar sehingga kas Negara bias cepat
terpenuhi
2.
Tersedia banyak uang untuk membangun jalur transportasi (rel kereta
api dan jalan raya)
E. DAMPAK POSITIF TANAM PAKSA
BAGI BANGSA Indonesia :
1.
Mengenal banyak tanaman ekspor
2.
Mengenal system perkebunan luas dan modern
3.
Tersedia banyak transportasi kereta api dan jalur jalan raya
F. DAMPAK NEGATIF TANAM PAKSA
BAGI RAKYAT INDONESAI :
1.
RUGI tenaga, waktu dan ekonomi
2.
Rakyat terkuras ngurus Tanam paksa, sehingga tidak sempat ngurus
pertaniansendiri
3.
Banyak Bupati dan Kepa Desa tega menindas rakyat sendiri dedmi
meraih hadiah penghargaan dari Belanda
4.
Banyak terjadi kelaparan, penyakit, gizi buruk dan kematian
akibat kesengsaraan
5.
Sistem Tanam paksa banyak diselewengkan
G. PENYELEWENGAN TANAM PAKSA
:
1. Jatah tanah yang untuk Tanam Paksa, melebihi 1/5
2. Tanah untuk Tanam paksa. Tetap ditariki Pajak
3. Perani yang tidak punya tanah untuk Tanam Paksa, disuruh kerja
di Perkebunan belanda lebih dari 66 hari
4. Kegagalan panen, memjadi tanggungjawab petani
5. Belanda menerapkan system CULTUREPROCENTEN (hadiah atau
persenenan kepada Lurah/bupati yang hasil Tanam Paksanya melebihi target)
H. DAMPAK POLITIS
TANAM PAKSA
1.
Tanam Paksa yang menimbulkan kesengsaraan rakyat Indonesia ,
ahirnya diprotes oleh warga Belanda
2.
Warga Belanda yang menuntut
agar Tanam Paksa dibubarkan , antara lain : (a) Baron van Hoefel,(b)
Douwes Dekker (multatuli),(c) Vitalis
3.
Sistem Tanam Paksa dihapus th 1870, diganti dengan Politik
Liberal
4.
Lahir Undang-Undang Agraria ( Agrarische Wet)
5.
Lahir UU Gula ( Suiker Wet )
6.
Isi UU Agraria antara lain :
1)
Pihak swasta boleh menyewa tanah pemerintah atau tanah penduduk
2)
Tanah pemerintaj boleh disewa perusahaan Swasta sampai 75 th
3)
Tanah rakyat boleh disewa 5 – 30 th
7.
Isi UU Gula ( Suiker Wet
) ,antara lain :
1)
Tidak boleh mengangkut tebu keluar dari Hindia Belanda
2)
Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus, secara berangsur akan
dimiliki swasta
3)
Perusahaan swasta Eropa berinvestasi dalam bidang perkebunan
I. DAMPAK UU AGRARIA PADA
JAMAN BELANDA :
1.
Perusahaan Swasta Eropa berdatang berinvestasi perkebunan di
Hindia Belanda
2.
Hindia Belanda (Indonesia ) menjadi ajang rebutan bangsa eropa
untuk mengeruk keuntungan besar di bidang perkebunan
3.
Indonesia menjadi tempat mendapatkan bahan mentah untuk pabrik
pabrik di Eropa
4.
Indonesia menjadi pusat penanaman modal asing, mendirikan pabrik,
tenaga kerja murah dan pemasaran hasil industry eropa