PENTINGNYA NASIONALISME DAN PATRIOTISME
BAGI PEMBANGUNAN NASIONAL
DISUSUN UNTUK MENSIKAPI KASUS TOLIKARA PAPUA
( OLEH PURWO SETIONO, S.Pd )
Patriotisme adalah rasa dan sikap
gagah berani membela negara dan bangsa setiap detik dimana pun berada, apapun
resikonya. Sedang nasionalisme rasa dan sikap sangat mencintai bangsa dan negara,
sehingga selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sendiri di atas
kepentingan diri pribadi, keluarga, orang lain, golongan tertentu, pihak asing
dan pihak manapun.
Sikap patriotisme dan nasionalisme dapat diwujudkan dengan11
karakter sebagai berikut :
1.
Gemar membaca, mempelajari dan memahami sejarah
bangsanya
2.
Mengambil beragam hikmah dari sejarah dan
perjalanan bangsa ,lalu secepatnya
melakukan karya nyata untuk perbaikan-perbaikan yang diperlukan
3.
Rajin belajar, giat bekerja dan tekun beribadah
untuk memajukan diri dan bangsanya
4.
Selalu menggalang persatuan dan kesatuan
keluarga, masyarakat, warga tempat bekerja serta persatuan nasional dengan
adil, obyektif, religious dan menjunjung tinggi norma yang ada
5.
Gemar menggalang kerja sama antar suku, agama,
ras dan golongan untuk makin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
6.
Terlibat aktif menjaga keamanan diri, keluarga
dan lingkungan
7.
Aktif dan peduli dalam kegiatan yang memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
8.
Banyak aksi untuk mengharumkan nama bangsa dan
berusaha keras menutup aib bangsa dengan cara dan tindakan yang terhormat
9.
Lebih suka membangun kesamaan dan kerja sama
daripada memperbesar perbedaan
10.
Tidak mengucapkan dana tau melakukan hal hal
yang dapat merugikan orang lain, bangsa dan negara
11.
Rela berkorban apapun ( pikiran, perasaan,
tenaga, waktu, harta , benda, jiwa dan raga ) demi bangsa dan negara
Apabila seluruh WNI ( Warga
Negara Indonesia ) setia mempertahankan dan mengembangkan 11 karakter tersebut
di atas, maka akan terjadi perkembangan iptek, peradaban, perokonian,
kesejahteraan dan keamanan secara signifikan.
Perlahan tapi pasti, setiap orang
akan menganggap bahwa orang lain yang sebangsa dan senegara adalah saudara
dekat yang selalu diperhatikan dan dilayani dengan baik, benar dan tepat
guna.Perlahan tapi pasti, akan terkikis sifat egoisme, sukuisme, golonganisme.
Semua terpanggil untuk saling memberi dan menerima. Maka bisa jadi, untuk
mengurus negara dan pemerintahan cukuplah dua partai saja. Partai yang satu
sebagai penyelenggara pemerintahan, partai yang lain mengontrol , mengawasi dan
mengusahakan agar partai penyelenggara pemerintahan betul betul sesuai dengan
Pancasila, UUD 1945 dan norma yang ada.
Pemahaman dan penghormatan
terhadap nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme akan mendorong setiap partai
untuk meleburkan diri dengan partai lain yang seide dan segaris perjuangan
sehingga mengerucut pada hanya dua partai. Kedua partai tersebut hanya
beda-beda tipis, lebih banyak persamaannya, yaitu sama sama ingin melindungi
segenap bangsa dan tanah air, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa serta ikut ketertiban dunia yang berdasarkan kepada
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembinaan dan pengembangan sikap patriotisme
dan nasionalisme secara rutin, inten, terprogram, terarah dan terukur akan
mempercepat tumbuhnya sikap kekeluargaan, kegotongroyongan, ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan social.
Hasil nyata yang akan dinikmati
dari pembinaan dan pengembangan sikap patriotism dan nasionalisme antara lain :
Suku yang satu akan terpanggil membantu dan membangun suku yang lain , walau
jauh meninggalkan keluarga harus menyeberang laut dan merambah hutan belantara.
Agama yang satu menghormati bahkan melindungi keberlangsungan peribadahan agama
yang lain.
Pengusaha akan menyayangi buruh
dan karyawan sebagaimana menyayangi keluarga sendiri. Demikian sebaliknya.
Pemerintah akan sungguh sungguh memahami rakyat, mendidik rakyat, membangun
rakyat, mensejahterakan rakyat dan melindungi rakyat. Dan rakyat akan
menghormati, mematuhi dan mendukung siapapun yang sedang mengelola pemerintahan
karena keadilan, kearifan, kebijaksanaan dan kesejahteraan yang yang dirasakan.
Sikap patriotism dan nasionalisme
yang berkembang pesat dari setiap WNI akan mempercepat proses dan keberhasilan
pembangunan nasional. Negara akan kuat, bangsa akan sejahtera, stabilitas
nasional akan sangat dinamis dan pertahanan negara akan sangat kokoh. Dengan onesiademikian,
bangsa asing manapun akan menghormati, mengagumi, memperhitungkan dan bahkan
mentaati Negara Republik Indonesia Raya.
Dari hasil suksesnya pembinaan
patriotism dan nasionalisme, maka Indonesia akan tampi menjadi pemimpin dunia,
pemimpin bangsa bangsa lain menuju peradaban dunia yang aman, nyaman, damai,
sejahtera, saling menghormati, saling memberi dan menerima serta saling
membantu dan menolong. Tak ada negara yang runtuh, tak ada bangsa yang
terpecah, taka da sengketa antar negara, tak ada blockade atau infansi terhadap
suatu negara atau kelompok.
Akan tetapi, jika patriotisme dan
nasionalisme dirusak terus menerus dengan sikap materialisme, kapitalisme,
egoisme, rasisme, sukuisme,ateisme, komunisme, kebohongan, kejahatan,
kriminalisme dan pelanggaran norma norma yang ada, maka pembangunan nasional
akan terhambat, pertentangan akan muncul dimana-mana, kerusuhan akan
merajalela, dan akhirnya bangsa dan negara ini akan hilang dari peta dalam
waktu yang tidak lama.
Maka , taka da pilihan lain, mari
secepatnya setiap kita berperan aktif membangun sikap patriotism dan
nasionalisme mulai sekarang juga, mulai dari diri sendri dan mulai dari hal
yang kecil kecil.
Bangkitkan kembali gerakan P4 (
Pedoman,Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) da Pendidikan Kewiraan. Gemakan kembali
penanaman wawasan nusantara. Giatkan lagi Karang Taruna, KNPI ( Komite Nasional
Pemuda Indonesia), Pramuka, Ormas-ormas Kepemudaan. Fungsikan lagi kantor –kantor
sospol atau kesbanglinmas. Wajibkan setiap warga negara Indonesia berusia 17
tahun ke atas untuk memiliki Sertifikat Pendidikan Bela Negara yang berjenjang.
Hal itu diperketat sebagai syarat penerimaan Mahasiswa Baru, Calon Pegawai
Negeri Sipil, Calon Tentara, Calon Polisi, Calon Anggota DPR, Pengurus Ormas minimal
tingkat Kabupaten, Pengurus Partai Politik minimal Tingkat Kabupaten. Tak kalah
penting, bagi mahasiswa tingkat akhir wajib membuat tulisan ilmiah tentang patriotism
dan nasionalisme. Begitu juga PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) , Polri dan TNI yang
akan naik pangkat diwajibkan membuat tulisan ilmiah tentang Patriotisme dan
Nasionalisme serta Laporan Keterlibatan Diri dalam Pengabdian Masyarakat
Pembinaan Patriotisme dan Nasionalisme (LKD PMPN ) semacam Kuliah Kerja Nyata
minimal dua minggu.
Kalau saja semenjak Proklamasi
Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pemerintah tekun, teliti, konsen,
sungguh-sungguh , istiqomah, serius, mengutamkan dan berkemauan baik membina patriotism dan
nasionalisme, maka tak aka nada gerakan sparatisme semacam PKI, Permesta, PRRI,
DI/TII, Republik Maluku Selatan (RMS), OPM (Organisasi Papua Merdeka), GAM
(Gerakan Aceh Merdeka). Tidak akan ada teroris. Tidak lepas Timor Timur dari
pangkuan Republik Indonesia . Tidak ada kasus Poso , Kasus Ambon, kasus
Tolikara. Tidak ada kasus kerusuhan antar suku seperti di Kalimantan Barat.
Tidak ada pengusiran kaum Syiah di Madura. Tidak ada kasus-kasus SARA ( Suku,
Agama, Ras, Antar golongan).
Adanya kasus-kasus SARA,
Terorisme dan Sparatisme adalah bukti nyata kelengahan kita semua warga negara Indonesia
( terutama pemerintah, BIN,POLRI,TNI,
Partai Politik, LSM, ormas, Lembaga Pendidikan ) dalam membina perlunya patriotisme
dan nasionalisme.
Saling menyalahkan bukanlah sikap
bijak. Lebih baik, mari kita bersatu padu serius melakukan dan mengembangkan
sikap patriotism dan nasionalisme, baik secara individual maupun kelompok, baik
secara formal maupun nonformal. Kita harus berani berkurban tenaga, waktu,
pikiran, perasaan, kesempatan dan harta benda untuk sungguh sungguh melakukan
kegiatan pembinaan dan pengembangan sikap patriotism dan nasionalisme. Jika
tidak, maka hancurlah negeri ini dalam waktu yang tidak lama.
Indonesia yang terdiri dari beragam suku,
agama, ras, bahasa dan ribuan pulau sungguh rentan terjadi perpecahan. Baik
karena factor internal bangsa Indonesia , maupun factor eksternal dari bangsa
asing. Sungguh Indonesia Raya yang luas dan megah ini putuh persatuan dan
kesatuan yang kokoh, butuh nasionalisme dan patriotism yang sangat kuat. Jangan
tunggu siapapun, mari kita secepatnya mengembangkan dan memberlakukan sikap patriotism
dan nasionalisme mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-ha kecil, mulai detik
ini juga.
Rejasa, banjarnegara, jawa tengah
: Rabu 22 Juli 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar