Rabu, 22 Juli 2015

PENTINGNYA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BAGI PEMBANGUNAN NASIONAL DISUSUN UNTUK MENSIKAPI KASUS TOLIKARA PAPUA ( OLEH PURWO SETIONO, S.Pd )

PENTINGNYA NASIONALISME DAN PATRIOTISME
BAGI PEMBANGUNAN NASIONAL
DISUSUN UNTUK MENSIKAPI KASUS TOLIKARA PAPUA
( OLEH PURWO SETIONO, S.Pd )

Patriotisme adalah rasa dan sikap gagah berani membela negara dan bangsa setiap detik dimana pun berada, apapun resikonya. Sedang nasionalisme rasa dan sikap sangat mencintai bangsa dan negara, sehingga selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sendiri di atas kepentingan diri pribadi, keluarga, orang lain, golongan tertentu, pihak asing dan pihak manapun.
Sikap patriotisme  dan nasionalisme dapat diwujudkan dengan11 karakter sebagai berikut  :
1.       Gemar membaca, mempelajari dan memahami sejarah bangsanya
2.       Mengambil beragam hikmah dari sejarah dan perjalanan bangsa ,lalu  secepatnya melakukan karya nyata untuk perbaikan-perbaikan yang diperlukan
3.       Rajin belajar, giat bekerja dan tekun beribadah untuk memajukan diri dan bangsanya
4.       Selalu menggalang persatuan dan kesatuan keluarga, masyarakat, warga tempat bekerja serta persatuan nasional dengan adil, obyektif, religious dan menjunjung tinggi norma yang ada
5.       Gemar menggalang kerja sama antar suku, agama, ras dan golongan untuk makin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
6.       Terlibat aktif menjaga keamanan diri, keluarga dan lingkungan
7.       Aktif dan peduli dalam kegiatan yang memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
8.       Banyak aksi untuk mengharumkan nama bangsa dan berusaha keras menutup aib bangsa dengan cara dan tindakan yang terhormat
9.       Lebih suka membangun kesamaan dan kerja sama daripada memperbesar perbedaan
10.   Tidak mengucapkan dana tau melakukan hal hal yang dapat merugikan orang lain, bangsa dan negara
11.   Rela berkorban apapun ( pikiran, perasaan, tenaga, waktu, harta , benda, jiwa dan raga ) demi bangsa dan negara

Apabila seluruh WNI ( Warga Negara Indonesia ) setia mempertahankan dan mengembangkan 11 karakter tersebut di atas, maka akan terjadi perkembangan iptek, peradaban, perokonian, kesejahteraan dan keamanan secara signifikan.
Perlahan tapi pasti, setiap orang akan menganggap bahwa orang lain yang sebangsa dan senegara adalah saudara dekat yang selalu diperhatikan dan dilayani dengan baik, benar dan tepat guna.Perlahan tapi pasti, akan terkikis sifat egoisme, sukuisme, golonganisme. Semua terpanggil untuk saling memberi dan menerima. Maka bisa jadi, untuk mengurus negara dan pemerintahan cukuplah dua partai saja. Partai yang satu sebagai penyelenggara pemerintahan, partai yang lain mengontrol , mengawasi dan mengusahakan agar partai penyelenggara pemerintahan betul betul sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan norma yang ada.
Pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme akan mendorong setiap partai untuk meleburkan diri dengan partai lain yang seide dan segaris perjuangan sehingga mengerucut pada hanya dua partai. Kedua partai tersebut hanya beda-beda tipis, lebih banyak persamaannya, yaitu sama sama ingin melindungi segenap bangsa dan tanah air, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut ketertiban dunia yang berdasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembinaan dan pengembangan sikap patriotisme dan nasionalisme secara rutin, inten, terprogram, terarah dan terukur akan mempercepat tumbuhnya sikap kekeluargaan, kegotongroyongan, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan social.
Hasil nyata yang akan dinikmati dari pembinaan dan pengembangan sikap patriotism dan nasionalisme antara lain : Suku yang satu akan terpanggil membantu dan membangun suku yang lain , walau jauh meninggalkan keluarga harus menyeberang laut dan merambah hutan belantara. Agama yang satu menghormati bahkan melindungi keberlangsungan peribadahan agama yang lain.
Pengusaha akan menyayangi buruh dan karyawan sebagaimana menyayangi keluarga sendiri. Demikian sebaliknya. Pemerintah akan sungguh sungguh memahami rakyat, mendidik rakyat, membangun rakyat, mensejahterakan rakyat dan melindungi rakyat. Dan rakyat akan menghormati, mematuhi dan mendukung siapapun yang sedang mengelola pemerintahan karena keadilan, kearifan, kebijaksanaan dan kesejahteraan yang yang dirasakan.
Sikap patriotism dan nasionalisme yang berkembang pesat dari setiap WNI akan mempercepat proses dan keberhasilan pembangunan nasional. Negara akan kuat, bangsa akan sejahtera, stabilitas nasional akan sangat dinamis dan pertahanan negara akan sangat kokoh. Dengan onesiademikian, bangsa asing manapun akan menghormati, mengagumi, memperhitungkan dan bahkan mentaati Negara Republik Indonesia Raya.
Dari hasil suksesnya pembinaan patriotism dan nasionalisme, maka Indonesia akan tampi menjadi pemimpin dunia, pemimpin bangsa bangsa lain menuju peradaban dunia yang aman, nyaman, damai, sejahtera, saling menghormati, saling memberi dan menerima serta saling membantu dan menolong. Tak ada negara yang runtuh, tak ada bangsa yang terpecah, taka da sengketa antar negara, tak ada blockade atau infansi terhadap suatu negara atau kelompok.
Akan tetapi, jika patriotisme dan nasionalisme dirusak terus menerus dengan sikap materialisme, kapitalisme, egoisme, rasisme, sukuisme,ateisme, komunisme, kebohongan, kejahatan, kriminalisme dan pelanggaran norma norma yang ada, maka pembangunan nasional akan terhambat, pertentangan akan muncul dimana-mana, kerusuhan akan merajalela, dan akhirnya bangsa dan negara ini akan hilang dari peta dalam waktu yang tidak lama.
Maka , taka da pilihan lain, mari secepatnya setiap kita berperan aktif membangun sikap patriotism dan nasionalisme mulai sekarang juga, mulai dari diri sendri dan mulai dari hal yang kecil kecil.
Bangkitkan kembali gerakan P4 ( Pedoman,Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) da  Pendidikan Kewiraan. Gemakan kembali penanaman wawasan nusantara. Giatkan lagi Karang Taruna, KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia), Pramuka, Ormas-ormas Kepemudaan. Fungsikan lagi kantor –kantor sospol atau kesbanglinmas. Wajibkan setiap warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas untuk memiliki Sertifikat Pendidikan Bela Negara yang berjenjang. Hal itu diperketat sebagai syarat penerimaan Mahasiswa Baru, Calon Pegawai Negeri Sipil, Calon Tentara, Calon Polisi, Calon Anggota DPR, Pengurus Ormas minimal tingkat Kabupaten, Pengurus Partai Politik minimal Tingkat Kabupaten. Tak kalah penting, bagi mahasiswa tingkat akhir wajib membuat tulisan ilmiah tentang patriotism dan nasionalisme. Begitu juga PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) , Polri dan TNI yang akan naik pangkat diwajibkan membuat tulisan ilmiah tentang Patriotisme dan Nasionalisme serta Laporan Keterlibatan Diri dalam Pengabdian Masyarakat Pembinaan Patriotisme dan Nasionalisme (LKD PMPN ) semacam Kuliah Kerja Nyata minimal dua minggu.
Kalau saja semenjak Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pemerintah tekun, teliti, konsen, sungguh-sungguh , istiqomah, serius, mengutamkan  dan berkemauan baik membina patriotism dan nasionalisme, maka tak aka nada gerakan sparatisme semacam PKI, Permesta, PRRI, DI/TII, Republik Maluku Selatan (RMS), OPM (Organisasi Papua Merdeka), GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Tidak akan ada teroris. Tidak lepas Timor Timur dari pangkuan Republik Indonesia . Tidak ada kasus Poso , Kasus Ambon, kasus Tolikara. Tidak ada kasus kerusuhan antar suku seperti di Kalimantan Barat. Tidak ada pengusiran kaum Syiah di Madura. Tidak ada kasus-kasus SARA ( Suku, Agama, Ras, Antar golongan).
Adanya kasus-kasus SARA, Terorisme dan Sparatisme adalah bukti nyata kelengahan kita semua warga negara Indonesia  ( terutama pemerintah, BIN,POLRI,TNI, Partai Politik, LSM, ormas, Lembaga Pendidikan ) dalam membina perlunya patriotisme dan nasionalisme.
Saling menyalahkan bukanlah sikap bijak. Lebih baik, mari kita bersatu padu serius melakukan dan mengembangkan sikap patriotism dan nasionalisme, baik secara individual maupun kelompok, baik secara formal maupun nonformal. Kita harus berani berkurban tenaga, waktu, pikiran, perasaan, kesempatan dan harta benda untuk sungguh sungguh melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan sikap patriotism dan nasionalisme. Jika tidak, maka hancurlah negeri ini dalam waktu yang tidak lama.
 Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, bahasa dan ribuan pulau sungguh rentan terjadi perpecahan. Baik karena factor internal bangsa Indonesia , maupun factor eksternal dari bangsa asing. Sungguh Indonesia Raya yang luas dan megah ini putuh persatuan dan kesatuan yang kokoh, butuh nasionalisme dan patriotism yang sangat kuat. Jangan tunggu siapapun, mari kita secepatnya mengembangkan dan memberlakukan sikap patriotism dan nasionalisme mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-ha kecil, mulai detik ini juga.


Rejasa, banjarnegara, jawa tengah : Rabu 22 Juli 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar