Senin, 02 Desember 2013

UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA BANJARNEGARA MELALUI GERAKAN JAM BESI MAS


UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA  BANJARNEGARA
MELALUI GERAKAN JAM BESI MAS

UUD 1945 mengamanatkan  agar setiap WNI dan pemerintah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat ini hendaknya mendorong setiap manusia Indonesia untuk secara pribadi atau kelompok, secara swadaya maupun secara  kedinasan terlibat aktif memajukan pendidikan informal, formal dan formal. Sehingga dengan demikian ada gerakan individu , masyarakat maupun instansi pemerintah untuk memajukan pendidikan di lingkungan masing masing.
Dalam banyak kesempatan, Bapak Wakil Bupati Banjarnegara memberi informasi bahwa prestasi belajar siswa Banjarnegara mulai tingkatan SD /  MI, SMP / MTS , SMA / MA / SMK belum ideal dibanding prestasi rata rata hasil tingkat propinsi Jawa Tengah. Prestasi belajar siswa Banjarnegara belum mencapai peringkat 15 dari 35 kabupaten / kota di Jateng. Bahkan prestasi  untuk siswa SMP, masih dalam kisaran ranking tiga dari bawah.
Hal itu harus menggugah seluruh warga Banjarnegara untuk terlibat aktif dalam upaya meningkatkan prestasi hasil belajar para pelajar di Banjarnegara dengan cara yang sistematis, terprogram, terarah, terpadu, berkesinambungan dan halal.
Kata halal perlu dicermati agar dalam setiap usaha meningkatkan hasil belajar siswa , kita tidak berpikir apalagi terjebak pada tindakan atau kebijakan yang melanggar norma agama, hukum, etika dan sopan santun .
Berkait dengan hal tersebut di atas, untuk memajukan prestasi hasil belajar siswa Banjarnegara , perlu  dibentuk dan digalakkan kegiatan JAM BESI MAS ( Jam belajar siswa dan masyarakat ) di setiap desa di seluruh wilayah Banjarnegara . Langkah ini dimulai dengan kebijakan membentuk desa percontohan gerakan JAM BESI MAS masing masing satu di setiap kecamatan.
Yang dimaksud dengan gerakan JAM BESI MAS adalah tindakan seluruh masyarakat secara sadar , iklas dan visioner  untuk mendukung dan atau melaksanakan belajar dengan sungguh sungguh pada jam tertentu yang telah disepakati lewat aturan bersama ( misal antara jam 18 – 20 ).
Pada saat pemberlakuan JAM BESI MAS, diharapkan seluruh warga masyarakat  mengutamakan, menghormati dan menciptakan suasana yang kondusif  agar para siswa khususnya  dan masyarakat pada umumnya melakukan kegiatan belajar  ( membaca , diskusi, kerja kelompok  untuk  meningkatkan prestasi belajar ).
Untuk membentuk gerakan JAM BESI MAS di setiap desa, diperlukan :                   (1) Sistem pengorganisasian  yang jelas, terpadu dan terarah mulai di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan / desa sampai  RW dan RT. (2) Visi, misi, tujuan, target , program yang tepat guna. (3) Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Sehingga perlu buku pedoman standar minimalis yang membuka peluang pengembangan isi dan polanya. (4) Komunikasi dan koordinasi yang jelas antar instansi dan lembaga ( Bupati, DPRD, Dindikpora, Bapeda, Kantor Kominfo, Kepolisian, Dinbudpar , PGRI,  Satpol PP , Camat ) sejak perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pembinaan dan evaluasi. Hal ini menjadi penting agar  tidak terjadi overlapping di lapangan, bersinggungan, pertentangan atau saling mengandalkan yang berakibat terhambatnya program ,  terlantarnya program atau macet sama sekali.

Langkah-langkah yang diperlukan
Pembentukan dan pelaksanaan JAM BESI MAS menyangkut banyak lembaga , instansi dan beragam karakter masyarakat yang mempunyai kemampuan dan kemampuan berbeda-beda. Diperlukan langkah-langkah yang cerdas, cermat dan terpadu.
Pertama, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman, sikap apatis atau penolakan masyarakat, maka  Bupati sebagai pemegang kekuasaan, kewenangan dan kebijakan tertinggi di daerahnya harus pro aktif  memberi instruksi, inspirasi dan arahan kepada Dindikpora , Bapeda, Dewan Pendidikan dan PGRI untuk merumuskan  system pengorganisasian, visi, misi, tujuan, sasaran, sarana prasarana, langkah-langkah pencapaian tujuan. Juga system pembinaan, pengembangan, kegiatan, monitoring, evaluasi dan pelaporan. Termasuk di dalamnya adalah sumber dana operasional , pembinaan dan pengembangan.
Kedua,  segala  perumusan tentang JAM BESI  MAS disusun dalam Buku Pedoman sebagai acuan pelaksanaan di lapangan dan sebagai bahan informasi bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
Ketiga, pembentukan organisasi atau lembaga yang diamanati untuk mengelola dan mengembangkan JAM BESI MAS mulai dari tingkat kabupaten , kecamatan, desa / kelurahan sampai RW dan RT.
Keempat, perlu kegiatan launching JAM BESI MAS  dalam suatu event besar yang melibatkan berbagai lembaga dan instansi terkait serta masyarakat dalam jumlah besar di tempat strategis agar gema dan ruh JAM BESSI MAS dengan cepat didengar, dilihat, dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama para pelajar dan orangtua yang masih mempunyai anak sebagai pelajar. Kegiatan launching dimaksudkan  agar JAM BESI MAS mendapat sambutan dan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat.
Kelima, sosialisasi seluk beluk JAM BESSI MAS dimulai dari tingkat kabupaten , kecamatan, Desa, sampai RW , RT , PKK, Dawis, Karang Taruna. Jalur pendidikan formal dan pendidikan non formal juga perlu digunakan untuk sosialisasi ini, agar siswa PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA dan para wali siswa cepat memahami dan mendukung JAM BESI MAS.
 Sosialisasi dilakukan lewat workshop, sarasehan, siaran radio, bulletin, pengajian-pengajian, website, facebook, tweter, baliho, stiker, rapat wali murid  dan lewat berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Untuk sosialisasi JAM BESI MAS, diperlukan kesungguhan peran setiap kepala instansi pemerintah, lembaga pemerintah, ormas, partai politik,aparat desa / kelurahan, ulama, budayawan, tokoh masyarakat, serta guru ( secara individual maupun lewat PGRI). Kemudian untuk menanamkan nilai nilai juang, semangat, kebersamaan dan ketekunan mensukseskan JAM BESI MAS perlu diciptakan mars, hymne dan lagu lagu lain yang terkait.
Keenam, setelah sosialisasi dipandang cukup ( misalnya dalam waktu enam bulan ), maka masa pemberlakuan JAM BESI MAS dengan segala tata tertib dan kesepakatannya segera dimulai di setiap wilayah RT.


Kegiatan dan sarpras pendukung
Pengurus Lembaga JAM BESI MAS dan seluruh warga masyarakat  secara terjadwal mengusahakan dan memastikan bahwa pada jam-jam tertentu yang sudah disepakati sebagai jam belajar siswa dan masyarakat ada kegiatan belajar oleh pelajar dan masyarakat tertentu yang  aman, nyaman dan kondsif tanpa ada ganguan atau hambatan dari pihak manapun. Kegiatan belajar dapat berupa belajar mandiri, belajar kelompok, diskusi kelompok, kerja kelompok dan atau lomba yang menyangkut pendalaman , pengembangan dan pengamalan ilmu pengetahuan, teknolgi, agama dan atau budaya. Harus diupayakan agar dalam kegiatan belajar ada pengawasan, pendampingan atau minimal pantauan orang yang lebih dewasa agar kegiatan belajar menjadi makin berkualitas, baik proses maupun hasilnya.
Untuk medukung kegiatan JAM BESI MAS   diperlukan : (1) Workshop, diklat, diskusi periodik yang berkait dengan JAM BESI MAS ,(2) penyelenggaraan Siaran Radio Pendidikan dan atau Radio Komunitas sebagai Radio Pendidikan,             (3) menghidupkan kembali kegiatan semacam klompencapir dan lomba-lombanya, (4) tiap desa agar memiliki dan mengembangkan BLOGSPOT, (5) sosialisasi yang terprogram dan berkelanjutan ( lewat ceramah, stiker, bulletin, poster, surat edaran, sms berangkai , website, blogspot, siaran radio dll ),(6)penugasan secara proporsional oleh guru kepada siswa untuk mengerjakan tugas tugas yang mendorong para siswa menjadi belajar dan bekerja secara  kelompok di rumah,                 (7) lagu ( hymne  dan mars ) tentang gerakan JAM BESI MAS, (8) lomba antar  desa tentang pengorganisasian dan kegiatan JAM BESI MAS, (9) Study banding antar kelompok belajar masyarakat ,(10) Bantuan sarana dan atau dana stimulant kepada kelompok kegiatan JAM BESI MAS ,(11) Peraturan Daerah , Peraturan Bupati, Peraturan Desa pendukung JAM BESI MAS, (12) monitoring, pembinaan, evaluasi ,                               (13) penghargaan bagi perorangan , kelompok perorangan dan atau lembaga yang berjasa dan atau berprestasi dalam pembinaan dan pengembangan JAM BESI MAS, (14) pemberian sanksi yang tegas dan edukatif bagi pihak yang menghambat atau merusak terselenggaranya JAM BESI MAS. Penegakkan aturan dan sanksi perlu melibatkan Polisi, Satpol PP, Satgas PGRI,Kepala Desa / Kelurahan , Hansip dan Karang Taruna.

Hasil yang diharapkan
Dari hasil terselenggaranya kegiatan JAM BESI MAS yang aman, nyaman, kondusif , terintegrasi , terararh dan terpadu diharapkan : (1) terjadi peningkatan volume dan kualitas hasil belajar siswa,(2) peningkatan interaksi social dan kerja sama antara pelajar dengan pelajar, pelajar dengan keluarga, pelajar dengan anggota masyarakat, pelajar dengan lembaga – lembaga terkait sehingga membantu perkembangan pola pikir, sikap, perlilaku, kecerdasan ,kreativitas dan prestasi belajar siswa yang positif dan tepat guna,(3) peningkatan prestasi belajar siswa Banjarnegara secara bertahap menuju lima besar di tingkat propinsi Jawa Tengah ,(4) makin kokohnya keharmonisan keluarga, keguyupan masyarakat serta persatuan dan kesatuan bangsa,(5) mendorong percepatan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi serta  nilai-nilai agama dan budaya di lingkungan masing – masing sehingga terwujud masyarakat yang cerdas, makmur, sejahtera, religious, berdaya saing dan disegani,
Sukses  atau tidaknya kegiatan JAM BESI MAS  banyak tergantung kepada kesadaran, pemahaman , partisipasi dan kerja seluruh komponen masyarakat serta kemauan politik dan kebijakan aparatur pemerintah terutama Bupati dan DPRD. Maka seharusnya semua pihak berpartisipasi langsung atau tidak langsung secara positif dalam setiap usaha dan kegiatan JAM BESI MAS demi kejayaan diri sendiri, keluarga , masyarakat, bangsa dan negara serta demi meraih ridlo, barokah dan pertolongan Alloh Yang Maha Kuasa pada umumnya, serta demi peningkatan hasil belajar siswa Banjarnegara menuju ranking lima besar di tingkat Propinsi Jawa Tengah.



BANJARNEGARA , 26 November 2013
Purwo Setiono,S.Pd
Guru SMPN 2 Wanadadi